JABARONLINE.COM – Rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam RAPBD 2026 menjadi sorotan serius DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (7/10/2025), para legislator menilai kondisi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menilai penurunan dana pusat menjadi alarm agar pemerintah daerah tidak terus mengandalkan suntikan anggaran dari Jakarta. 

Ia mendorong agar potensi pajak dan retribusi daerah dimaksimalkan demi menopang keberlanjutan program pembangunan.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada TKD. Kalau penerimaan dari pusat menurun, daerah harus punya kekuatan dari PAD sendiri,” ujar Leni.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat dengan memperluas basis pajak daerah dan memperketat pengawasan terhadap potensi yang belum tergarap. Salah satunya, kata Leni, dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga kini masih banyak bocor.

“Masih ada perusahaan di Sukabumi yang pakai kendaraan berpelat luar daerah. Padahal, kalau pelatnya F, pajaknya otomatis masuk ke daerah. Ini harus jadi perhatian Bapenda,” tegasnya.

Leni menambahkan, peningkatan PAD bukan hanya soal menaikkan target, tapi memastikan sistem pemungutannya berjalan efektif. Ia menilai, Bapenda harus segera menyusun strategi konkret agar penurunan transfer pusat tidak mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik di tahun depan.

DPRD pun menegaskan akan mengawal kebijakan pendapatan daerah dalam pembahasan RAPBD 2026 agar Pemkab Sukabumi benar-benar siap menghadapi tekanan fiskal tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

Nanan apon