Kilasberita.id, Jakarta, – Polemik penyaluran bantuan pascatragedi Kalibata kembali mencuat. Sejumlah pedagang kecil di kawasan kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mengadukan persoalan ini ke pihak kepolisian, menyusul munculnya rasa ketidakadilan dalam pembagian dana bantuan sebesar Rp440 juta.
Berdasarkan keterangan para pedagang, dana bantuan dari kepolisian tersebut disalurkan melalui koordinator pedagang dan dibagikan secara merata kepada seluruh kios yang terdata. Padahal, dari total 37 kios, hanya sekitar 21 kios yang benar-benar terdampak langsung akibat peristiwa amuk massa pada 11 Desember 2025.
Akibat skema pembagian tersebut, kios yang mengalami kerusakan berat justru hanya menerima bantuan dalam kisaran belasan juta rupiah. Jumlah tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menutup kerugian yang dialami para pedagang yang kehilangan bangunan, peralatan, dan stok dagangan.

Salah satu pedagang terdampak, Henny Maria, pemilik usaha Steak Twogether, mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp100 juta. Ia baru saja melakukan relokasi dan renovasi pada Juli 2025, sekaligus mengganti konsep usaha dari penyajian piring ke hotplate dengan pembelian berbagai peralatan baru.
“Usaha ini sudah saya bangun selama tiga tahun. Tempat yang terbakar itu adalah lokasi terbaik yang pernah saya miliki selama berjualan di Kalibata. Semua hangus,” ujar Henny dalam keterangan tertulisnya, Senin,(12/01/2025).
Henny dan sejumlah pedagang lainnya menilai pembagian bantuan yang disamakan antara kios terdampak dan tidak terdampak merupakan langkah yang kurang tepat. Menurut mereka, bantuan seharusnya diprioritaskan bagi pedagang yang benar-benar kehilangan tempat usaha dan seluruh aset dagangnya.
Bahkan, beberapa pedagang mengaku terpaksa gulung tikar karena tidak memiliki modal untuk kembali berjualan dan masih mengalami trauma. Bantuan yang diterima dinilai tidak cukup untuk menyewa tempat baru, membeli peralatan, maupun mengisi kembali stok bahan dagang. Tak sedikit pula pedagang yang nekat berutang demi bisa kembali membuka usaha.
Di sisi lain, para pedagang mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengevaluasi persoalan ini. Mereka menilai pemerintah terkesan diam dan membiarkan konflik internal antar pedagang terus berlarut-larut, tanpa keberpihakan yang jelas terhadap pedagang kecil.
Para pedagang Kalibata berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembagian bantuan, sekaligus menghadirkan solusi konkret agar pelaku UMKM yang benar-benar terdampak dapat bangkit kembali dan memperoleh penghidupan yang layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tragedi Kalibata kini tak hanya meninggalkan luka fisik, trauma, dan kerugian ekonomi, tetapi juga memunculkan persoalan keadilan sosial yang hingga kini belum terselesaikan. (Al/KB).