JABARONLINE.COM - Sebuah video yang diunggah oleh anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, Rieke memperlihatkan kondisi jalan yang memprihatinkan di wilayah Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Unggahan ini sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (14/10/2025), Rieke menampilkan jalan rusak parah yang dipenuhi bebatuan di kawasan Pasir Langkap. Dalam video itu, ia menyampaikan aspirasi warga secara langsung.
"Assalamualaikum Kang Dedi, saya Nyi Iroh warga Cikidang di Sukabumi. Nah ini jalan kayak gini Kang Dedi, Jalan Pasir Langkap Kang Dedi. Tolong dibantu, Kang Dedi. Kasihan warga," ujar Rieke dalam videonya.
Video tersebut secara spesifik menyinggung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Sukabumi, Asep Japar, dengan harapan agar mereka segera turun tangan dan memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di wilayah tersebut. Harapannya jelas, agar aksesibilitas dan keselamatan warga Cikidang dapat segera ditingkatkan.
Menanggapi video viral tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait status jalan yang disoroti oleh Rieke Diah Pitaloka.
Kepala UPTD PU wilayah II Cibadak, Heri Hermawan menjelaskan, bahwa ruas jalan Pasir Langkap-Bumisari yang terdapat di desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, seperti yang terlihat dalam video, bukanlah merupakan jalan kabupaten.
"Adapun ruas kewenangan jalan kabupaten adalah Simpang Lio-Pasir Langkap dengan total panjang sekitar 3,220 kilometer. Ruas jalan ini melintasi dua desa, yakni desa Pangkalan dan desa Cicareuh di kecamatan Cikidang," kata Heri.
Penjelasan ini memberikan kejelasan mengenai kewenangan pengelolaan jalan yang menjadi sorotan, sekaligus membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai solusi perbaikan infrastruktur di wilayah Cikidang secara keseluruhan.***